Forum Peduli Sempadan Pantai Cikembulan Geruduk Pos Security Sopo Jodam

    Forum Peduli Sempadan Pantai Cikembulan Geruduk Pos Security Sopo Jodam

    PANGANDARAN JAWA BARAT– Ratusan warga Desa Cikembulan yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Cikembulan (FPMDC) datangi Pos Security Sopo Jodam menuntut beberapa point atas Hak Pengelolaan Lahan sempadan pantai Cikembulan pass seluas 8, 6 HA.

    Ratusan warga Cikembulan ini mendatangi lokasi bundaran Cikembulan pass di mana telah mulai di bangun seperti pos security bertuliskan “Pos Security sopo Jodam” dengan dibenteng oleh tembok tebal juga beberapa portal yang membuat nelayan ataupun wisatawan tidak bisa masuk ke areal pantai.

    Hal tersebut salah satu point yang menjadi tuntutan warga Cikembulan mengapa sempadan laut sebagai jalan ke Laut di benteng dan di tutup portal. Dalam orasinya yang di sampaikan ketua forum peduli masyarakat Desa Cikembulan Iwan Hardiana, Senin ( 09/09/2024).

    Di tempat terpisah di Aula Hotel Menara Laut,  
    Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata didampingi Kapolres dan  Dandim, sekitar pukul 16.00 merespon para demonstran dengan menyatakan bahwa:
    1. Pencatutan nama Panglima TNI dan Bupati Pangandaran dalam pemanfaatan HPL ( Hak Pengelolaan Lahan) Sempadan Pantai Cikembulan oleh Sdr.Toto hutagalung adalah tidak benar, dan itu merupakan pencemaran nama baik.

    2. Bupati pangandaran dengan disaksikan Dandim dan kapolres
    Sepakat untuk menutup segala kegiatan pembangunan bentuk apapun di lokasi Sempadan Pantai Cikembulan.

    3. Bupati Pangandaran akan mengkaji ulang permohonan HPL oleh sdr.Toto Huragalung terkait sempadan pantai cikembulan pass

    4. Dalam kurun waktu sekitar semingguan, Bupati Pangandaran akan melakukan musyawarah dengan seluruh stakeholder dalam rangka tindak lanjut Pemanfaatan HPL cikembulan Pass.

    Demikian hasil kesepakatan dan kebijakan Bupati Pangandaran terkait HPL Cikembulan Pass. ” Segera saya akan buat surat ke Toto Hutagalung agar sementara pekerjaan dihentikan sebelum diterbitkannya surat ijin "kata Jeje". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kajian Al Hikam di Kandank jurank Buya Arrazy...

    Artikel Berikutnya

    Untuk Dapat HPL Pinggir Pantai Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wujudkan Jakarta Hijau, PLN dan Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif

    Ikuti Kami