PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami perwakilan perangkat desa Kabupaten Pangandaran menuntut Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) dengan Insentif linmas RT dan RW minta segera dicairkan.
Demikian disampaikan Wagiso selaku ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pangandaran saat audensi kepada pemkab pangandaran, bertempat di aula setda pangandaran, senin (12/12/2022).
Dikatakannya bahwa, kami meminta penjelasan tentang tunjangan penghasilan dan bantuan khusus keuangan daerah. Hingga saat ini pemerintah daerah Pangandaran belum memberikan tunjangan selama 11 bulan.
"Ada dua tuntutan dari perangkat desa diantaranya soal tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) dan bantuan keuangan khusus untuk insentif linmas dan RT/RW, " kata Wagiso.
Menurutnya, kami minta penjelasan saja...ya, karena itu semua kan janji bupati Pangandaran, kami hanya ingin tau kepastiannya seperti apa, " ujarnya.
Sementsra, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, saat diwawancara oleh beberapa awak media seusai audensi mengatakan bahwa, keterlambatan pembayaran tunjangan dan dana bantuan keuangan khusus disebabkan oleh berbagai faktor...ya, karena kondisi keuangan dan APBD saat ini kan sedang tidak sehat, itu jelas turut mempengaruhi.
"Dulu kan saat memberikan janji untuk tunjangan perangkat desa dan insentif sebelum adanya COVID-19. Setelah diterjang pandemi keuangan APBD menjadi tidak sehat, " kata Jeje.
Selain itu, kan target pemasukan dari pajak bumi dan bangunanpun tidak sesuai harapan sehingga berpengaruh dalam keterlambatan pembayaran tunjangan. "Pendapatan PBB kan berpengaruh. Untuk pendapatan dari PBB tahun 2022 itu seharusnya pencapaian kita kan Rp 33 miliar. Sementara baru masuk Rp 18 miliar, " ujar Jeje.
Sementara, Plt Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pangandaran Bustanul Arifin, saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media seusai audensi mengatakan bahwa, hasil audiensi terkait pembayaran TPAPD, pemerintahan kabupaten pangandaran baru sanggup membayar untuk 5 bulan saja. "Bupati berjanji bahwa di tahun 2022 diharapkan segera terealisasi. Yang belum dibayar itu kan 11 bulan, terhitung tahun 2021-2022.
Kami perwakilan perangkat desa menganggap audensi ini tidak memuaskan...ya, karena dirasa tidak ada keberberpihakan.
Yang kami inginkan itu terbayarkan secara utuh yaitu 11 bulan dari tahun 2021-2022, ini kan hak kami, " ujarnya. (**)